Rumus yang digunakan untuk menentukan masa berlaku SIM sangat sederhana. Kapanpun Anda mendaftar atau memperpanjang, SIM akan kadaluarsa pada tanggal lahir Anda di tahun ke-5 dari tahun pendaftaran.
Rumus seperti ini bisa menguntungkan atau malah merugikan. Umur SIM bisa jadi hanya 4 tahun, tapi bagi yang beruntung bisa sampai 6 tahun. Bagaimana bisa?
Misalnya, Anda lahir pada tanggal 30 Februari, dan mengurus SIM pada tanggal 31 September 2007, maka SIM akan habis masa berlakunya pada tanggal 30 Februari 2012. Kalau dihitung, umur SIM hanya 4,5 tahun.
Sedangkan bagi yang lahir pada tanggal 31 Desember, dan mengurus SIM pada tanggal 2 Januari 2008, maka SIM akan habis masa berlakunya pada tanggal 31 Desember 2013. Kalau dihitung jumlah harinya, maka ada diperoleh umur SIM yang mendekati 6 tahun.
Original post by mbro